Kemacetan di ibu kota masih saja menjadi masalah yang cukup sulit untuk diatasi. Berbagai program dan sistem sudah dicoba diterapkan, mulai dari dibangunnya fly over hingga disediakannya busway. Namun kemacetan masih saja menjadi masalah yang cukup meresahkan.
Ada beberapa alternatif lain yang dapat menjadi pilihan untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan yaitu dengan sistem penggiliran warna kendaraan dan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan.
Untuk sementara ini Pihak Kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung memilih pembatasan penggunaan kendaraan sesuai plat nomor polisi dibandingkan sistem warna. Sistem warna dinilai tidak efektif dan akan menyulitkan kegiatan patroli karena banyaknya kombinasi warna. Jokowi selaku Pemerintah DKI Jakarta cenderung akan menerapkan sistem nomor polisi ganjil genap ini.
Sistem pembatasan penggunaan kendaraan sesuai plat nomor ganjil genap adalah sistem penggiliran kendaraan yang boleh digunakan di jalan berdasarkan digit terakhir kendaraan, apakah itu ganjil atau genap. Jadi akan diatur bahwa kendaraan dengan digit terakhir pada plat nomornya ganjil hanya bisa digunakan pada hari apa saja, dan kendaraan dengan digit terakhir genap bisa digunakan pada hari apa saja. Dengan begitu diharapkan jumlah kendaraan yang ada di jalan bisa diatasi sehingga dapat mengatasi kemacetan.
Rencana pemberlakuan sistem ini masih terus dikaji untuk mengetahui apa resiko kegagalannya atau bagaimanan reaksi dari masyarakat. Penerapan sistem ini juga memerlukan kejelian mata para pelaksana patroli di jalan, terlebih lagi jika si pengendara melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Semoga saja apa yang menjadi niat baik pemerintah dan pihak yang berwenang dapat didukung oleh semua pihak sehingga satu per satu masalah sosial di negara kita dapat teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar